Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) belum mendapatkan draf resmi dari DPR setelah RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
- Massa Longmarch Bandung-Jakarta Tiba di Istana Negara Pada 9 Agustus
- PKS Pertanyakan Nasib Anggaran Kesehatan Setelah Dihapus
- IDI Sebut DPR Tak Jalankan UU 13/2022 Saat Bahas RUU Kesehatan
Bahkan, untuk mencari draf resminya, Mahesa sampai menelusuri di situs resmi DPR, namun hasilnya nihil. Tidak ada satu dokumen pun yang diunggah DPR RI terkait UU Kesehatan.
Dalam prosesnya, RUU Kesehatan telah disahkan DPR RI setelah disetujui enam fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan, dan Nasdem setuju dengan catatan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Massa Longmarch Bandung-Jakarta Tiba di Istana Negara Pada 9 Agustus
- PKS Pertanyakan Nasib Anggaran Kesehatan Setelah Dihapus
- IDI Sebut DPR Tak Jalankan UU 13/2022 Saat Bahas RUU Kesehatan