Imbas Pengasuh Cabuli dan Perkosa Santri di Banyuwangi, Puluhan Santri Dipulangkan Orang Tuanya

Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Banyuwangi bersama Ketua RMI, Ketua MUI hingga pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh di Kantor PCNU Banyuwangi/RMOLJatim 
Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Banyuwangi bersama Ketua RMI, Ketua MUI hingga pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh di Kantor PCNU Banyuwangi/RMOLJatim 

Puluhan santri telah boyong atau pulang usai oknum pengasuh pondok pesantrennya, FA, dilaporkan ke polisi.


Dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap 6 santri dibawah umur.

Ketua PCNU Banyuwangi, KH Mohammad Ali Makki Zaini mengatakan, dari laporan yang diterima PCNU bahwa sejumlah santri telah dijemput pulang oleh keluarganya. Baik yang dari Bali dan beberapa santri dari Banyuwangi.

“Beberapa santri diambil pulang oleh wali santri. Inilah yang kami minta kepada masyarakat tenang, semuanya tenang,” ujar Gus Makki sapaannya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, (27/6).

“Laporan yang masuk ke PCNU yang dari Bali sudah dibawa pulang dan beberapa yang dari Banyuwangi diajak pulang, ini bagian pendorong kenapa kami harus berbuat,” tambahnya.

Mengenai info keberadaan terlapor, secara kelembagaan PCNU belum pernah menghubungi diduga pelaku ataupun dihubungi. Namun, dari pihak keluarga mengaku pernah menghubungi terlapor FA.

“Kalau kami belum, tapi kalau pihak keluarga sudah. Bahkan dalam waktu dekat khusus keluarga akan bertemu dengan PCNU,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pondok Pesantren tersebut didirikan oleh KH Khasbullah dan dilanjutkan oleh putranya yakni KH Abdullah yang menikahi Hj Aliyah dan memiliki dua putra sebelum diasuh oleh FA. Sehingga, FA bukan pengasuh tunggal di ponpes tersebut.

Seorang pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, dilaporkan telah mencabuli santrinya kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. 

Oknum yang berinisial FA tersebut, juga telah berstatus saksi terlapor dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Polisi juga telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news