Indikasi Penyelewengan DD dan ADD, Kades Sekaran Lamongan Dilaporkan ke Kejari

Gedung Kejaksaan Negeri Lamongan
Gedung Kejaksaan Negeri Lamongan

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Jugo Kecamatan Sekaran, Kabuaten Lamongan, Jawa Timur mengadukan indikasi dugaan penyelewangan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 sampai 2020 di Kejaksaan Negeri Lamongan. 


Mashur, warga desa Jugo, menilai pada tahun anggaran 2017 terdapat dugaan penyelewengan Dana Biaya Umum (BU) sebesar Rp. 19,4 juta.

"Semestinya daja itu diberikan kepada ketua timlak dan anggota, akan tetapi tidak direalisasikan sampai sekarang" cetusnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, (7/6).

Indikasi penyelewengan 2017 itu, lanjut Mashur, diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa, Jugo.

Selain dana BU, ada dugaan penyelewengan lain dana Alokasi Dana Desa tahun 2018. Yakni terkait pembangunan kantor desa Jugo sebesar Rp. 52juta. 

"52 juta rupiah itu hanya digunakan untuk membuat tempat parkir depan dan perbaikan toilet, diperkirakan keduanya menelan biaya kurang lebih Rp. 20juta. RAB anggaran dan design gambar tidak ada" ungkapnya.

Menurut Mashur, Kades Jugo, Mujayatun seorang Pegawai Negeri Sipil PNS/ASN yang mendapat gaji dari pemerintah setiap bulanya dan mendapat Penghasilan Tetap (Siltap) dari Desa Jugo.

"Dengan demikian sangat tidak dibenarkan karena dobel gaji, satu pekerjaan juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Disamping itu kepala desa masih mengerjakan tanah bengkok seluas 32.000 meter persegi" sambungnya

Selain itu, Mashur juga mengadukan bantuan alat berat pertanian untuk memanen padi (Combi) pada tahun 2020. Sebab, Kepala Desa tidak meaporkan ke pemdes dan lembaga BPD, LKD terkait bantuan mesin Combi. 

"Sampai surat aduan ini dilayangkan, alat tersebut dan hasil operasionalnya diduga digelapkan sampai sekarang" pungkasnya

Kepala desa, Jugo, Mujiyatun mengatakan, bahwa dirinya tak tahu menahu adanya pengaduan tersebut. Ia menilai, tak merasa jika dirinya dilaporkan atas dugaan penyelewengan DD dan ADD.

"Belum, karena saya tidak merasa. Malah saya yang merasa menyelesaikan hutang-hutang (eks kepala desa Jugo) sampai sekarang" cetusnya

Ditanya, apakah hutang-hutang tersebut menyangkut kepala desa Jugo sebelumnya, Mujiyatun membenarkan.

"Ya" pungkasnya.[mun]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news