Ingat, PNS Harus Jaga Netralitas Di Pilkada Serentak 2020

Netralitas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi poin penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.


Petahana Dipastikan Akan Lawan Kotak Kosong Untuk itu, Pemkab Karawang kembali mengingatkan pentingnya netralitas PNS. Mengingat pada 9 Desember 2020 mendatang, 

Karawang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menegaskan, para PNS di lingkungan Pemkab Karawang agar jangan terlalu di depan. Intinya, PNS harus tetap netral pada gelaran Pilkada. 

Menurut Ajam, sapaan akrabnya, PNS jangan sampai ada yang bermain politik. PNS harus tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"PNS harus memberikan pelayanan yang baik dan adil, serta melakukan pembangunan dan bisa dirasakan masyarakat," kata Ajam, Selasa (15/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar. 

Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Dudi Alexandria, mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar PNS menjaga netralitas selama tahapan Pilkada. 

Surat Edaran dengan nomor 800/1628/KDP.ASN tersebut sudah dikeluarkan sejak Juni 2020 lalu. 
"Dari bulan Juni kita sudah me-warning PNS kaitan netralitas,” pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news