Ini Ancaman Pemprov Banten Bagi ASN Yang Bolos Hari Pertama Kerja

RMOLBanten. Pemprov Banten akan memotong tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos atau tidak masuk kerjapada hari pertama kerja pasca lebaran, Kamis (21/6).


"Seperti biasa, hari pertama kerja diawali dengan apel, halal bihalal, ada absensi. Hari pertama masuk kerja semuanya sudah harus normal. Kalau tidak masuk, ya dianggap bolos dan itu sanksinya sudah jelas sesuai aturan yang ada. Kalau bolos berapa hari kan dipotong tunjangannya berapa,” katanya.

Ia menjelaskan, selain absensi saat apel, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga direncanakan akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hal ini untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal setelah libur panjang. Nanti sidak itu, terutama di (kantor) pelayanan-pelayanan publik, tetapi tidak menutup kemungkinan OPD-OPD lainnya. Sidaknya di mana saja, itu nanti terserah Pak Gubernur ya. Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan seperti semula," terangnya.

Ketegasan itu juga, kata dia, sebagai konsistensi Pemprov Banten yang menekankan agar para ASN tidak menambah cuti. Adapun yang diberi dispensasi terkait kebijakan tersebut adalah mereka yang tetap bekerja selama cuti lebaran.

"ASN enggak boleh lagi ambil cuti tambahan karena kan sudah lumayan panjang liburnya. Cukup lah, 10 hari plus Sabtu Minggu. Kalau lama-lama cuti bingung juga. Duitnya habis bagaimana. Kecuali pegawai yang ada kaitannya dengan pelayanan. Itu nanti pengaturannya oleh OPD masing-masing, ada gilirannya," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news