Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berhasil menorehkan prestasi diberbagai bidang.
- Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Warga Wadas yang Ditahan dan Diperiksa
- KPK Ungkap Penyebab Jalan Rusak di Lampung
- Brigjen Hendra Diperiksa Soal Naik Jet Pribadi
Diantaranya, bidang kedisplinan kerja, bidang pelayanan persidangan dan bidang pelayanan publik.
Demikian disampaikan Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat merilis capaian kinerja di tahun 2021 yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/1).
Dalam bidang kedisiplinan kerja, ungkap Martin Ginting, beberapa hakim dan panitera termasuk Ketua PN Surabaya, Dr Joni, SH, MH mendapatkan penghargaan dari Pemkot Surabaya. Penghargaan itu diterima pada perayaan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2021.
"Penghargaan diberikan karena kami (PN Surabaya) menunjang program Pemkot Surabaya dalam program Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan sidang ditempat atau sidang lapangan yang sangat membantu masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Dalam kesempatan penerimaan penghargaan tersebut, kata Martin, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima usulan dari Ketua PN Surabaya terkait pembiayaan bagi masyarakat yang tidak mampu saat mengajukan penetapan PN Surabaya untuk administrasi kependudukan.
"Akan dibiayai dari Pemkot Surabaya di tahun anggaran berikutnya," katanya.
Sementara dalam bidang pelayanan persidangan, lanjut Martin, juga sangat menggembirakan, karena selama periode 2021 tidak ada pengaruh buruk yang menjadi sorotan publik dari putusan PN Surabaya. Hal ini disebabkan adanya dukungan dari media masa dalam mengekspose perkembangan proses persidangan.
"Memperlihatkan opini yang menggembirakan, meskipun ada kekurangan dalam sarana dan prasarana," lanjutnya.
Capaian gemilang juga ditorehkan PN Surabaya dibidang pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Ditandaskan Martin Ginting, penggunaan jasa PN Surabaya telah benar-benar dilaksanakan dengan berbasis Information Technology (IT) sehingga mudah di jangkau oleh masyarakat.
"Target yang ingin di capai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, bahwa dunia Peradilan di Tanah air wajib Akuntabel dan Pelayanan yang Prima agar masyarakat akan merasa dekat dengan Pengadilan. Tujuannya agar masyarakat percaya pada kinerja Pengadilan," tandasnya.
Selain itu, dijelaskan Martin Ginting dari sisi internal, dalam berbagai pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu minta agar seluruh aparatur Peradilan meningkatkan Profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan.
"Agar benar-benar pada saatnya, lambat laun masyarakat akan menyerahkan kepercayaan penuh kepada kinerja aparatur Peradilan di Tanah air dan akan terwujud hukum sebagai panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
Berikut capaian kinerja penanganan perkara di PN Surabaya tahun 2021 :
1. Gugatan, masuk 1317, putus 784 atau 60 persen.
2.Kepailitan, masuk 80, putus 74 atau 97 persen.
3. PKPU, masuk 108, putus 93 atau 86 persen.
4. Pidana Biasa, masuk 2741, putus 2416 atau 88 persen.
5. Pidana Singkat, masuk 15, putus 14 atau 93 persen.
6. Tipiring, masuk 5478, putus 5478 atau 100 persen.
7. Pidana Korupsi, masuk 124, putus 80 atau 65 persen.
8. Pidana Anak, masuk 106, putus 106 atau 100 persen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Putu Arya Wibisana Dilantik Jadi Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Kasi Pidsus Dijabat Martina Peristyanti
- Polda Metro Jaya Tahan Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin
- Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Polri: Terdakwa Punya Hak Ingkar