Usai deklarasi, ratusan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan terus menampung dan merangkum aspirasi rakyat Indonesia hingga membentuk kelompok kerja (Pokja) di masing-masing sektor.
- KAMI: Selamatkan Indonesia!
- Gatot Nurmantyo Kritik Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Alasan KAMI Belum Dukung Bacapres, Gatot Nurmantyo: Masa Depan Kita Sedang Dirampok
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, hal itu merupakan rencana yang akan dilakukan deklarator KAMI usai deklarasi dan menyampaikan maklumat pada Selasa (18/8) kemarin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Dikatakan inisiator dan juga deklarator KAMI, Ahmad Yani, deklarasi kemarin merupakan bentuk perkenalan dan menyampaikan jati diri maupun tuntutan KAMI agar rakyat Indonesia mengetahuinya.
"KAMI hadir dalam rangka untuk sebagimana memberikan pandangan-pandangan kami dengan berbagai macam persoalan yang dihadapi negara dan bangsa saat ini. Mulai dari soal ekonomi, politik, hukum, sosial budaya dan lain sebagainya," ujar Ahmad Yani, Kamis (20/8).
Yani kembali menegaskan bahwa KAMI bukan organisasi yang terstruktur, meskipun banyak jejaring KAMI yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Usai deklarasi kemarin, para deklarator akan terus menampung aspirasi dari rakyat Indonesia.
"Tentunya kita menerima, menampung seluruh aspirasi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tidak akan berhenti (di 8 maklumat), seluruh aspirasi, keinginan, pandangan dan lain sebagainya akan kita tampung. Tapi hampir apa yang kita sampaikan 8 besar itu lah semua hidup dan kehidupan kita pasti sudah tercakup semua seperti itu," jelas Yani.
Selain itu, sambung Yani, pihak juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja) di masing-masing keahlian para deklarator.
"Kita akan membentuk pokja-pokja yang serius. Pokja di bidang politik, pokja bidang ekonomi, dan lain-lain. Sekaligus mengkonselerasi dengan jaring jejaring di wilayah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KAMI: Selamatkan Indonesia!
- Gatot Nurmantyo Kritik Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Alasan KAMI Belum Dukung Bacapres, Gatot Nurmantyo: Masa Depan Kita Sedang Dirampok