DPRD Surabaya menggelar hearing atas insden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada Selasa (18/12) malam. Rapat hearing dihadiri oleh perwakilan PT Saputra Karya (Owner), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait.
- Dirjen Kemensos hingga Wali Kota Eri Hadiri Peresmian GAS Auto Wash Oleh Kartar Surabaya
- Pemprov Tambah Armada Bus Transjatim dan Perluas Rute, Gubernur Khofifah: Waktu Tunggu Lebih Cepat 15 Menit
- Salurkan Bantuan, Gubernur Khofifah Sisir Warga Jember Terdampak Kenaikan BBM
"Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi," kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji pada Kantor Berita usai memimpin hearing, Kamis (20/12).
Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.
"Hasil keterangan yang kami dapat, ternyata ijinnya ada dua tahap, yang pertama tahun 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai. Jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salah satu saja, jadi nanti untuk hotel dan fasilitas lainnya.†tuturnya.
Armuji juga menyayangkan kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek RS Siloam tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.
Namun Armuji memberi apresiasi kepada owner dan kontraktor pelaksana proyek RS Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.
"Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini, dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu," tandasnya.
Tidak hanya itu, kata Armuji, owner dan kontraktor akan meng-cover semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.
Namun DPRD Surabaya tidak hanya berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.
"Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seijin konsultan pengawas. Itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun 2024, Disbun Jatim Fokus Kembangkan Inovasi untuk Tingkatkan Produksi Komoditi Perkebunan
- Polisi Terus Selidiki Penyebab Laka Beruntun 4 Kendaraan di Jember
- HUT ke-49, SIER Gelar Khitan Massal yang Diikuti 100 Anak