RMOLBanten. Mabes Polri mengklarifikasi soal adanya petisi di laman www.change.org yang meminta agar Polri tidak menjadikan Al-Quran sebagai barang bukti kejahatan.
- Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK, Persis: Masyarakat Resah Kejadian Terus Berulang-ulang
- 175.510 Napi Dapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan, 2.606 Langsung Bebas
- Modus Korupsi Semakin Canggih, KPK Tingkatkan Kompetensi Calon Penyelidik dan Penyidik
Jelas Iqbal, 90 persen penyidik di Densus 88 Polri adalah muslim dan Kadensus Irjen Pol. M. Syafii pun sangat taat ibadah.
"Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," ungkap Iqbal seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dengan demikian, para penyidik sangat paham bahwa tidak ada hubunganya antara Al-Quran dengan aksi terorisme.
"Karna aksi teror itu sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al-Qur'an," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri: Korupsi Bukan Ilusi dan Halusinasi, KPK Bekerja Berdasarkan Bukti
- Merasa Dicemarkan, Gus Nur Laporkan Ratusan Akun Medsos ke Polres Ngawi
- Usai Bebas, Pegi Setiawan Ingin Segera Bekerja