Warga Tanah Merah menyayangkan opsi relokasi ke Wisma Atlet. Pasalnya, pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya berbicara lewat media, dan tidak menemui langsung warga dalam hal ini musyawarah.
- Heru Budi Bentuk Satgas Atasi Polusi Jakarta
- Posko Pengaduan Warga Jakarta Lebih Mirip Wisata Balai Kota
- Pj Gubernur Heru Budi Diminta Tuntaskan Masalah Banjir hingga Polusi Tinggi di Jakarta
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda dalam diskusi yang diselenggarakan Indonesia Resilience (Ires) dengan tema 'Kebakaran Depo Plumpang: Ancaman Bencana Industri di Kota' di Kafe Pedjuang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (11/3).
"Contoh sederhana bicara di media Pj Gubernur relokasi ke Kemayoran apa istilahnya bekas pasien covid untuk warga Tanah Merah. Kita suruh kesana tapi itu ngomong di media tidak pernah artinya selaku pemimpin datang ke rakyatnya bicara bagaimana baiknya kita musyawarah," terang Huda.
Huda pun menilai pola komunikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buruk.
"Artinya gitu pola pendekatan tidak pernah ada komunikasi sampai tingkat ke bawah Camat, Lurah enggak pernah datang bagaimana model pemerintahan DKI kan itu jadi itu yang diharapkan masyarajat perlu ada pelibatan partisipasi," jelas Huda.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap merelokasi warga Tanah Merah. Usulan itu berasal dari DPRD DKI Jakarta yang menyebut warga direlokasi ke Wisma Atlet Pademangan.
Apalagi, Wisma Atlet merupakan bangunan yang dimiliki Kementerian Sekretariat Negara.
"Soal relokasi warganya, monggo saja. Kita siap," kata Heru kepada wartawan Selasa (7/3).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang