Divisi Humas Mabes Polri mengkategorikan berita aparat kepung warga di dalam masjid Desa Wadas adalah hoaks. Disebutkan keterangan itu bersumber dari informasi Polda Jateng.
- Ditanya soal Wadas, Ganjar: Beres!
- Wadas Banjir, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit!
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Ganti Rugi Capai Rp 193 Miliar
"Beredarnya informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah hoax atau tidak benar," demikian tulis akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (10/2).
Menanggapi hal itu, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Mohammad Yasin, justru menyoroti peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh aparat.
"Hoax atau apalah yang dikatakan polisi dalam peristiwa Wadas di Purworejo, yang jelas polisi sudah melakukan tindakan yang patut dikatagorikan sewenang-wenang dan melanggar HAM kepada warga dan ini tidak boleh kita diamkan. Kalau Muhammadiyah dan NU sudah satu suara dalam menyikapi peristiwa Wadas Purworejo, kita patut menduga ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh polisi," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (11/2).
Gus Yasin juga meminta agar aparat menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat ada atau tidak ada pengepungan terhadap rakyat di masjid dalam peristiwa Wadas di Purworejo. Apalagi saat ini rakyat sedang hidup prihatin dan dalam kesulitan ekonomi.
Pihaknya juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah, agar insiden di Wadas tidak terulang lagi.
"Meminta agar perlakuan sewenang-wenang di Wadas tidak terulang. Ayolah ajak rakyat dialog, dialog dan dialog. Masak sekelas Pak Ganjar Pranowo yang dalam postingan video seperti dekat dengan rakyat, kok membiarkan rakyat mendapat perlakuan sewenang-wenang dari aparat," urainya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditanya soal Wadas, Ganjar: Beres!
- Wadas Banjir, Pemerintah Harus Batalkan Tambang Andesit!
- Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Ganti Rugi Capai Rp 193 Miliar