Inspektorat Daerah Lemah Penyebab ASN Tidak Netral Di Pilkada

RMOLBanten. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyimpulkan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada akibat tidak tegasnya Inspektorat dalam menerapkan disiplin.


Robert pun mengungkap pengalaman. Pihaknya kerap datang melaporkan PNS yang tidak netral tetapi Inspektorat lepas tangan. Mereka berdalih hal itu tugas dan kewenangan Bawaslu dan KPU.

Lebih lanjut Robert menegaskan bahwa sudah menjadi tugas Inspektorat dalam mengamankan ketidaknetralan ASN dalam setiap Pemilu.

"Mestinya memang ini tugas Inspektorat, sebab dia adalah yang harusnya memberikan peringatan dini sebelum aparat yang lain masuk, sebelum pemeriksa keuangan masuk, sebelum penegak hukum masuk, sebelum Bawaslu masuk. Inspektorat ini sebenarnya lembaga sentral untuk mencegah di awal tapi sayangnya dia tidak bekerja," pungkasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.[dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news