Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Putri adalah istri Irjen Ferdy Sambo.
- Ditahan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas
- Ditjen Imigrasi Resmi Cekal Istri Ferdy Sambo Pergi ke Luar Negeri
- Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo Terkait Laporan Palsu
Kamaruddin menyebut bahwa Putri selama ini bersandiwara dengan skenario yang dibuat oleh suaminnya.
“Saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka. Salah satu diantaranya itu bu Putri. Karena Hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya,” kata Kamaruddin usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Sebab, Kamaruddin mengungkap bahwa dirinya telah melakukan analisa percakapan Whatsapp antara Yosua dengan Putri Candrawathi maupun adik Yosua Hutabarat.
“Tidak ada perbuatan pelecehan, dari awal sudah kita yakin,” ungkapnya.
Namun Kamaruddin menyayangkan, sikap Putri yang disisi lain terlihat tidak sama sekali menunjukan depresi ketika, diduga melakukan penyuapan kepada para pelaku penembakan Yosua Hutabarat.
“Bahkan ada info pengakuan dari LPSK juga melakukan percobaan penyuapan itu oleh suaminya, jadi kita pikir ini sandiwara semua,” ujar Kamaruddin dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang