Imam Hidayat resmi menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (2/1).
- Lagi, Kejari Bangkalan Terima Pengembalian Kerugian Negara dari 3 Terdakwa Kasus Dana PKH
- Kejari Bangkalan Belum Terima SPJ Penerima Hibah Pokir 2022
- Laporan Dana Hibah Pokir Rp 6,3 Miliar Masih Tahap Pulbaket Kejari Bangkalan
Pria kelahiran Jember ini menggantikan Dedy Frengky yang dimutasi ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai Kasi Pidsus.
Serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi.
Dengan dilantiknya sebagai Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam yang mantan Kasi Intel Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini berharap ada hubungan baik antara korps Adhyaksa dengan insan media.
"Kita akan bangun terus hubungan baik dengan awak media. Semoga informasi yang disampaikan ke masyarakat sangat berimbang atau cover both side," harap Imam Hidayat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (2/1).
Sementara Dedy berterima kasih kepada media dan masyarakat atas kerja sama di Bangkalan selama 1 tahun 2 bulan.
Ia merasa banyak dibantu oleh media dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi Intel di Kejari Bangkalan.
"Warga Bangkalan kritis dan dinamis, karena sejak awal menjabat Kasi Intel Bangkalan langsung disambut dengan demontrasi dan audiensi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Pembahasan APBD 2025 Tersendat, Pjs Bupati Jember Tunjuk Arief Cahyono Jadi Plt Sekda