Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman menilai wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode bertolak berlakang dengan konstitusi. Hal itu juga bertentangan dengan apa yang diinginkan masyarakat.
- Permintaan Kepala Desa Ada Upaya Halalkan Jabatan Presiden 3 Periode?
- Hadir di Musra VIII, Perwakilan Mahasiswa Turut Suarakan Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden
- Jokowi Diminta jadi Negarawan, Presiden 3 Periode Merusak Konstitusi
Benny kemudian menanggapi hasil survei dari Parameter Politik Indonesia yang menyebut bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Menurutnya, sekalipun rakyat ingin presiden menjabat 3 periode, hal itu tetap tidak bisa dipenuhi tanpa ada amandemen.
“Keinginan itu tidak bisa dipenuhi karena negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi yang dibatasi konstitusi,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/6).
Dia pun meminta kepada para pemimpin rakyat untuk berhenti menunggangi rakyat dalam kasus ini. Jangan seolah sudah memiliki dukungan suara rakyat untuk kemudian melanggengkan kekuasaan.
“Janganlah pemimpin main akal-akalan mau mengubah konstitusi atas nama rakyat demi melanggengkan kekuasaan,” demikian Benny Harman sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio
- Terpilihnya Aklamasi AHY dan SBY sebagai Pemimpin Demokrat Akan Bawa Kejayaan di Pemilu 2029