Biaya politik di Indonesia untuk menjadi kepala daerah dianggap masih terbilang mahal. Inilah yang kemudian seperti membuka pintu terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK berharap para kepala daerah maupun penyelenggara negara untuk memahami bahwa kedudukannya adalah untuk kepentingan publik. Sehingga, harus amanah terhadap sumpah dan janjinya saat menjabat.
"Maka setiap penyelenggaraan negara yang tidak untuk kepentingan publik, pasti kemudian itu berindikasi korupsi dan pasti kami akan lakukan penangkapan," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/9).
Hal ini disampaikan oleh Ghufron setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka dilakukan KPK kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur.
"Setiap jabatan seakan-akan membutuhkan biaya, nah itu yang mari hentikan bahwa setiap jabatan itu berbiaya. Mari kita hentikan, karena akar dari korupsi adalah jabatan itu berbiaya. Semakin tinggi, maka akan semakin motivasi untuk melakukan korupsinya semakin tinggi juga," pungkas Ghufron, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto