Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin menyatakan, akan mundur dari jabatannya pada 23 September mendatang. Ini adalah konsekuensi karena dirinya maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel 2 pada Pemilu 2019 mendatang.
- Fenomena Frozen Gunung Bromo, Gubernur Khofifah: Saatnya Menikmati Keindahan Lautan Pasir 'Salju' dari Dekat
- Resto The G- Flavors Tawarkan Menu Tradisional di Bulan Ramadhan
- 15 Ribu Wisatawan Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
Dia (Alex Noerdin) harus mundur, kalau tidak dimundurkan oleh undang-undang. Begitu DCT (ditetapkan), harus mundur," jelas Yansuri.
Yansuri mengatakan, begitu DCT terbit, DPRD Sumsel segera melakukan rapat paripuna istimewa dalam rangka pengunduran gubernur Sumsel. Rapat tersebut, kata dia, tidak harus kuorum, karena agendanya rapat paripurna istimewa.
Nantinya akan diakukan rapat paripurna bisa 23 September atau 24 September," ujarnya.Yansuri mengaku, surat pengajuan rapat paripurna pengunduran diri Alex Noerdin belum sampai kepihaknya. "Belum sampai ke dewan, kan belum DCT," ujarnya.
Ditambahkan Yansuri, nantinya, jabatan gubernur Sumsel akan dijabat oleh Plt gubernur yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Plt tersebut akan melanjutkan jabatan hingga masa jabatan Alex Noerdin berakhir pada November mendatang.
"Nanti dijabat oleh Plt yang ditunjuk Mendagri, sampai masa jabatan berakhir. Seperti DKI Jakarta dulu, begitu mundur dijabat oleh Plt dari kemendagri," tukasnya.[RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Konsep Joman Jatim Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Rumah Kelahiran Bung Karno Bakal Dijadikan Museum
- Mengintip Gedung Lima Lantai yang Jadi Wisata Edukasi Geologi di Banyuwangi