Jadi Penjahat Kambuhan, Spesialis Curanmor di Kost-kost’an Pinggiran Surabaya Tertangkap Satu

salah satu pelaku yang ditangkap
salah satu pelaku yang ditangkap

Anggota Polsek Wiyung Surabaya menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi di parkiran kos-kosan di Wilayah Surabaya Barat. 


Modusnya, pelaku RS berlagak seperti orang perantauan untuk menyewa kamar kosan di lokasi yang bakal menjadi sasaran aksinya. 

Tujuannya, Pelaku RS memantau situasi terlebih dahulu di area kosan tersebut untuk memastikan agar aksi pencurian yang akan dilakukannya bisa berjalan aman. 

Setelah hampir 10 hari menginap di kamar kosan tersebut, dan telah memperoleh target motor curian dan memastikan celah waktu yang aman untuk beraksi, Pelaku RS mulai menjalankan aksinya. 

Ia bakal menelepon dua orang teman satu komplotan berinisial Pelaku G dan P, untuk mencuri motor yang telah menjadi target sasaran. 

Namun, polisi masih menangkap satu pelaku; RS, dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sedangkan, dua orang pelaku lainnya; G dan P, dalam kini profilnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Surabaya, untuk diburu hingga saat ini.

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, Tersangka RS telah beraksi dengan komplotannya di parkiran kosan Jalan Karangan Jaya Wiyung Surabaya, pada Kamis (15/4/2024) siang. 

"Modusnya, dia menempati kosan dulu untuk gambar, setelah menunggu selama 10 hari, dia memanggil temannya datang ke kosan untuk mencuri motor target mereka," ujar Slamet dalam Konferensi Pers di Teras Mapolsek Wiyung.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Ristitanto mengungkapkan, Tersangka RS merupakan penjahat kambuhan. 

Karena sempat dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dan berakhir ditangkap Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada tahun 2022 silam.

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news