Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar akan memberikan pernyataan resmi setelah penahanan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kepengurusan partai, Azis Syamsuddin duduk sebagai wakil ketua umum Golkar.
- Sah! Bahlil Lahadalia Resmi Terima SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar dari Kemenkumham
- Ini Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029, Tidak Ada Nama Jokowi
- Supaya Tidak Dibegal Lagi, Golkar Jangan Pilih Ketum Dari Pejabat Pemerintah
Pernyataan resmi Partai Golkar akan disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir bersama Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).
Kepada wartawan, Supriansa mengatakan, pada prinsipnya Partai Golkar menghormati dan selalu mengikuti dinamika proses hukum di KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," katanya.
Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah dan melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju pun resmi sebagai terasangka.
KPK langsung melakukan penahanan kepada Azis untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto