Jaga Netralitas Pilkada Hak Politik ASN Harus Dicabut

RMOLBanten. Agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada dan fokus memberikan layanan publik. Pencabutan hak politik dinilai sebagai opsi yang sangat mungkin diambil. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam Diskusi Media bertema 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, (Minggu, 24/6). "Saya kira cabut hak politik ASN itu adalah opsi yang sangat memungkinkan serta sebuah terobosan yang mestinya diambil," ujar Robert seperti diberitakan Kantor Berita Politik Lebih lanjut Robert menjelaskan alasan opsi tersebut menjadi terobosan yang perlu dipertimbangkan sebab sejarah Pemilu selama ini sangat sarat akan keterlibatan ASN di dalamnya yang ternyata sangat mempengaruhi layanan publik ASN tersebut di tengah masyarakat.


Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya penanganan maupun sanksi bagi ASN yang kedapatan melangar. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan terkuat untuk segera ditegakkan saja terobosan tersebut demi memberi efek jera.

"Ini hal yang serius, tapi penangannya sangat tidak jelas. Sanksi yang diberikan juga begitu sumir, tidak efektif, tidak memberikan efek jera. Kkita bisa lihat sendiri apabila melanggar, mereka (ASN) hanya diberi surat rekomendasi yang ditujukan pada kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya maju tentu sanksi tersebut tidak mungkin dilanjutkan, jadi akal-akalan saja, yang membuat kita berputar-putar di masalah yang sama," pungkasnya.[dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news