Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun melakukan pengawasan di jalur perlintasan hewan ternak, seta menjaga perbatasan daerah.
- Victoria Emmanuelle dan Jasmine Emmanuelle Tampil Memukau di Ajang Puyo Peduli 2024
- Petinggi Satpol PP dan Staf Dinkopdag Terseret Kasus, Wali Kota Eri Belum Beri Sanksi, Ini Kendalanya
- Lepas Parade VW Sumpah Pemuda Se-Jawa Bali di Blitar, Gubernur Khofifah: Ajang Pererat Persaudaraan dan Kekeluargaan
"Sudah ada penyekatan di pos-pos perbatasan, dan pengawasan di titik-titik perlintasan hewan serta pemeriksaan di lokasi ternak sebagai langkah pengawasan dan monitoring," ucap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Rabu (18/5), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pemkab Madiun bersama TNI Polri juga telah melakukan pemetaan di daerah mana saja yang aman dari PMK begtu juga sebaliknya.
Khusus di perbatasan, petugas tidak memperbolehkan hewan ternak dari Magetan masuk ke Kabupaten Madiun, lantaran telah ditemukan 25 hewan ternak terutama sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Magetan. Sedangkan dari daerah lain harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan.
"Lalu lintas hewan diawasi, kita punya 4 pasar hewan kabupaten sedangkan di tingkat desa ada 3 pasar hewan," jelas Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.
"Seluruh Tenaga Kesehatan hewan juga harus melakukan edukasi baik ke peternak maupun pedagang. Saat ini yang penting adalah pencegahan, kita maksimalkan kebersihan dan makanan yang bernutrisi," lanjutnya.
Kaji Mbing juga memastikan, sampai saat ini belum ada laporan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK di Kampung Pesilat.
Jika PMK tersebut ditemukan di pasar hewan, Pemkab Madiun juga akan segera menutup pasar hewan tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Wabah PMK, Satreskrim Polres Jombang Cek Rumah Pemotongan Hewan
- DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Status PMK Jadi Wabah Nasional
- Wabah PMK Pada Ternak Sapi di Jatim Makin Marak, Paguyuban Pedagang Desak Pemprov Tetapkan Darurat