Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dikabarkan mulai menyentuh keterlibatan sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
- ICW : Korupsi Di Kemensos Sudah Sistematis
- Berkomitmen Perangi Narkotika, Polres Jombang Tanda Tangani Pakta Integritas
- Iis Rosita Dewi Yakin Uang Rp 50 Juta yang Setiap Dikirim Milik Edhy Prabowo
Penyidik mengaku telah melakukan penjadwalan pemanggilan enam legislator Yos Sudarso yang sebelumnya juga sudah diperiksa.
Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait dengan keterangan tersangka Agus Setiawan Jong, penyidik malah tertawa kecil. "Ada deh," cetusnya.
Seperti diberitakan, enam legislator yang akan diperiksa itu berasal dari partai politik yang berbeda, dua di antaranya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Mereka adalah Sugito, Binti Rochma,Dermawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati.
Para legislator ini akan diperiksa terkait kasus pengadaan barang di 230 RT di Surabaya. Pengadaan dalam program Jasmas tersebut berupa terop, kursi, meja dan sound system.
Kasus ini telah menetapkan pelaksana proyek yakni Agus Setiawan Jong sebagai tersangka.
Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan barang tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Kerugian itu dihasilkan dari selisih harga satuan barang pada proyek pengadaan barang tersebut.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Bisa Tidur Selama Buron, Advokat Sutarjo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Surabaya
- Ibu Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya
- Gus Muhdlor Dituntut EnamTahun dan Empat Bulan Penjara