Jaksa Pinangki Pernah Ngantor di Gedung Kejagung yang Terbakar, Rekaman Aktivitasnya Bisa Hilang

Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama pengacara Djoko Tjandra/Net
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama pengacara Djoko Tjandra/Net

Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan banyak spekulasi. Sebagian masyarakat curiga adanya kesengajaan yang berkaitan dengan kasus besar yang tengah ditangani.


Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dari insiden itu diduga turut hilang dua alat penting yakni CCTV dan alat sadap. Apalagi gedung Kejagung habis terbakar selama 11 jam.

Sorotan Boyamin lantas difokuskan pada kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, salah satunya kasus penangkapan buron kelas kakap Djoko Tjandra. Di mana dalam kasus ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kantor jaksa Pinangki ada di dalam gedung yang terbakar. Artinya, ada kemungkinan rekaman CCTV dan alat sadap aktivitas jaksa Pinangki akan hilang.

“Paling tidak oknum Jaksa P itu kan juga berkantor di situ kan dulunya. Paling tidak kegiatan-kegiatan dia tuh apa aja, kan karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar Djoko Tjandra itu kan juga pernah bertemu di kantor itu kan,” urainya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

“Setidaknya CCTV yang kira-kira merekam kegiatan oknum Jaksa P ini kan juga sudah menjadi hilang kalau memang belum diamankan loh ya," ujar Boyamin.

Namun demikian, Boyamin berharap kejadian kebakaran yang menghanguskan enam lantai itu murni musibah dan bukan diakibatkan adanya kesengajaan seperti yang dicurigakan masyarakat.

"Mudah-mudahan ini karena terbakar saja karena semata-mata faktor alam, bukan yang lain," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news