Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo menjadi sorotan warga. Pasalnya sudah sekitar 2 tahun Jalan tersebut gagal dibangun oleh Pemerintah setempat.
- Bupati Tuban Bersama Forkompinda Salurkan Bantuan Beras Dari Yayasan Budha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI
- Diduga Tak Berijin, Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Probolinggo Timbulkan Kericuhan
- Pemkot Surabaya Gotong Royong Tangani Bencana Angin Puting Beliung di Mulyorejo
Jalan dengan lebar sekitar 3 meter tersebut, rusak parah dengan kondisi aspal mengelupas dan penuh lubang.
"Jalan ini sudah lama rusak hingga saat ini tidak dibangun," kata Junaidi warga setempat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/7)
Junaidi mengaku, jalan tersebut cukup banyak korban yang berjatuhan. Juga ban kempes hingga shock breaker sepeda motor rusak.
Warga berinisiatif akan melakukan perbaikan jalan ini secara swadaya jika dari pihak Pemerintah belum memberikan perhatian.
"Lihat saja nanti pasti dicor oleh warga gunakan dana swadaya. Karena sudah lama jalan ini rusak," jelas Junaidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Setiorini Sayekti mengatakan, perbaikan Jalan Kerinci memang sudah dianggarkan pada 2021 dan 2022 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
"Namun belum juga terlaksana karena putus kontrak dengan rekanan. Sehingga untuk jalan tersebut menjadi evaluasi pusat," jelasnya.
Rini mengaku, dengan tidak terlaksana pembangunan tersebut oleh pihak ketiga atau rekananan, maka secara otimatis pihaknya belum bisa menyerap anggaran tersebut lantaran masih menjadi evaluasi pusat.
"Tetapi kami nantinya akan diupayakan ada perbaikan bertahap dengan anggaran PAPBD 2023 tahun ini," Pungkasnya, melalui pesan WhatsApp.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo di Tengah Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD: Kita Perjuangkan Jalan Rusak
- Bea Cukai Dan Pemkot Probolinggo, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Dan Ribuan Liter Miras Ilegal