Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kholid Asyadulloh mengatakan, dukungan kepada pasangan calon (Paslon) independen Mohammad Yasin-Gunawan dinyatakan KPU lolos dalam tahapan verifikasi syarat jumlah minimal dukungan berdasarkan sistem informasi calon (silon) sekitar 140 ribu.
- Soal Pilih Menteri, Rizal Ramli Beberkan Perbedaan Jaman Soeharto, Gus Dur, dan Jokowi
- Komentar Negatif JK Timbulkan Underdog Effect yang Justru Angkat Citra Prabowo
- Johanis Tanak: Kenapa Dewas KPK Cari-cari Kesalahan Saya?
Namun sayangnya setelah dilakukan verifikasi ulang jumlahnya berkurang.
"Tapi setelah dilakukan verifikasi jumlahnya 139.700," ungkap Kholid dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/2).
Kendati demikian Paslon M. Yasin Gunawan tetap lolos jumlah minimal syarat dukungan sebesar 138.565 dan tersebar di minimal 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya.
Menurut Kholid, meski lolos dalam verifikasi jumlah syarat minimal dukungan, bukan berarti Paslon ini bisa mendaftar sebagai Cawawali Cawawali di Pilkada Surabaya.
"Jalan masih panjang, karena masih ada beberapa tahapan lagi," ujarnya.
Tahapan yang akan dijalani Paslon perseorang setelah ini adalah verifikasi administrasi mulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020.
"Proses verifikasi ini diantaranya mencocokan KTP pendukung, apakah benar KTP Surabaya dan benar apa tidak. KTP itu apakah benar milik pendukung," terang Kholid.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 25 Maret sampai 15 April.
"Dalam verifikasi ini petugas PPS akan mendatangi satu persatu pendukung paslon. Mereka akan ditanya apakah benar mendukung, kalau iya maka dukungan itu dinyatakan MS memenuhi syarat. Kalau tidak ya TMS tidak memenuhi syarat," jelas Kholid.
Kholid kembali menjelaskan kalau ada kekurangan jumlah dukungan dalam proses verifikasi lanjutan itu, nantinya paslon bisa melakukan perbaikan.
"Perbaikan jumlah dukungan itu selisih dari jumlah dukungan kali 2. Misalnya dari proses awal dinyatakan lolos dengan jumlah dukungan 139 ribu, kemudian dalam tahapan verifikasi selanjutnya menyusut karena tidak memenuhi syarat maka paslon harus menyerahkan kekurangan itu dua kali jumlahnya. Kalau kurang 6 ribu ya kali 2 jadi 12 ribu," kata Kholid.
Kalau Paslon sudah memenuhi syarat setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi ini maka bisa mendaftar sebagai kontestan.
"Paslon bisa mendaftar sebagai Cawali dan Cawawali Surabaya pada 15 sampai 18 Juni 2020," pungkasnya.
Dalam verifikasi syarat jumlah minimal dukungan pasangan Mohammad Sholeh-Taufik Hidayat tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya karena tidak memenuhi syarat. Berdasarkan silon jumlah dukungan kepada pasangan itu sebanyak 96 ribu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Salut dengan Firli Dorong Preshold Nol Persen, Rizal Ramli: Upaya Cegah Korupsi Masa Mendatang
- Tokoh Politik Perlu Tiru Cara Komunikasi Erick Thohir dengan Kelompok Islam
- Analisa SMRC, Nasdem dan Demokrat Tidak Masuk Koalisi Bersatu karena Terganjal Frekuensi