Menyongsong kontestasi Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mulai melakukan penjaringan dan penyaringan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD daerah, provinsi, dan DPR RI.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Menurut Ketua Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, penjaringan telah dilakukan sejak September. Hal tersebut dilaksanakan untuk menjalankan amanat peraturan partai Nomor 25 A tahun 2018.
"Ada 100 Bacaleg yang telah kami daftarkan ke DPP PDIP, meski yang mendaftar dalam penjaringan jumlahnya 10 lebih. Karena, dibatasi hanya 200 persen kouta kursi untuk DPRD," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/10).
"Mereka para bacaleg yang di daftarkan ke DPP PDIP, terdiri berbagai unsur. Ada kader sendiri, ada unsur pemuda, milinial, bahkan ada juga dari ormas," tuturnya.
Mujid menambahkan bahwa penjaringan dan penyaringan dilakukan secara terbuka, karena pendaftarannya secara daring melalui sistem Informasi pencalonan (SILON) aplikasi milik partai.
"Dalam penjaringan caleg untuk DPRD Gresik, kami menargetkan kuota 50 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi agar bisa terpenuhi," sambungnya.
"Di Pemilu 2024 mendatang, DPC PDIP Gresik menargetkan 10 kursi atau 20 persen dari 50 kursi parlemen yang ada. Sebab, misi besar kami adalah bisa mengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) sendiri," tandasnya.
"Kami optimis dengan berjalan semua unsur dan mesin partai, serta menetapkan bacaleg melalui mekanisme penjaringan target-target yang telah tertuang akan bisa tercapai," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Minta Putusan MK Terkait Pilkada Diterapkan, PDIP Gresik Datangi Kantor Bawaslu