Keluarga Jannatun Cintya Dewi yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.
- Pantau Kinerja Kelurahan Kecamatan, Walikota Eri Monitor Pelayanan Publik Lewat CCTV di Ruang Kerjanya
- Melalui Bazaar Online, Pelaku Usaha Diminta Selalu Berpikir Cerdas dan Kreatif
- Julianto PH: Gerakan Tani Maju Go Organik Lepaskan Jerat Ketergantungan Pupuk Kimia
Yudi Prastowo menambahkan, kedatangannya ke rumah duka Jannatun di Dusun Prumpon RT 1 RW 1, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, merupakan instruksi dari kantor pusat.
"Sekaligus untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban," imbuhnya.
Kata Yudi, dari jumlah manifest Pesawat Lion Air Jt 610, ada empat warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun dan Sidoarjo.
"Sidoarjo ada 2 korban, salah satunya almarhumah Jannatun ini. Untuk korban di Surabaya ada 1 korban dan 1 dari Madiun, korbannya diketahui seorang pramugari," urainya.
Namun, belum semua korban jiwa yang ditemukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah bisa teridentifikasi dengan jelas.
Untuk sementara, pihak Jasa Raharja belum bisa memberikan santunan kepada korban jiwa yang disebut mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
"Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari almarhumah Jannatun. Karena jasad sudah dapat teridentifikasi," tambahnya.
Sementara itu bagi korban yang sampai saat ini belum bisa teridentifikasi dengan jelas, menurut Yudi, keputusan kepastian pemberian uang santunan berada dari kantor pusat PT Jasa Raharja
"Bagi korban jiwa yang namanya terdaftar di manifest penumpang kecelakaan pesawat, untuk sementara masih menunggu keputusan dari kantor pusat,†tututnya.
Jannatun Cintya Dewi merupakan salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Golongan IIIA, Penata Muda.
Meski dengan rasa duka yang mendalam, orang tua korban Bambang Supriyadi (48) usai menerima uang santunan, mengaku pihaknya menyebut ini merupakan bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam mengurusi asuransi anaknya.
"Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap," tutur Bambang.
Hadir dalam penyerahan santunan itu, kabag, staf Jasa Raharja, tampak juga Ketua DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan yang asli Sukodono asal Kloposepuluh, dan para keluarga almarhumah Jannatun.[arif_tjahjono/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Kedua 11 Orang Mendaftar PPK Pilkada Banyuwangi 2024
- Kepala DP3AKB Mengenang Kanang Sebagai Sosok Inovator
- Pemkot Surabaya Nonaktifkan 42.804 KK Tak Sesuai Domisili, Warga Diminta Lakukan Konfirmasi hingga 1 Agustus 2024