Jawab Desakan Publik- Bamsoet: RUU Terorisme Sudah Siap Disahkan

RMOLBanten. Pembahasan RUU Terorisme di DPR sudah hampir rampung. Sebelum masa reses dua pekan lalu, DPR sebenarnya sudah siap mengesahkan revisi itu.


"DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun, pihak pemerintah minta ditunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," janji politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, saat dihubungi Minggu malam (13/5).

Bamsoet memastikan, DPR tidak akan melama-lama untuk mengesahkan RUU Terorisme.

Menurutnya jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU tersebut bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang.

Mengenai aksi bom di tiga gereja di Surabaya, Bamsoet amat terluka. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman teroris.

"Kejadian tersebut menyadarkan kita bahwa para pelaku teror itu ada di sekitar kita. Hidup bersama kita. Bisa jadi mereka juga ada di media sosial yang selama ini mengutuk dan mencaci maki aparat yang melakukan penindakan kepada para terduga teroris dengan tuduhan pelanggaran HAM," ucap.

Atas kejadian ini, Bamsoet menyimpulkan bahwa Indonesia sudah memasuki darurat terorisme. Sebab, serangan demi serangan terorisme masih terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Karena kondisi yang sudah darurat, Bamsoet pun menganggap TNI perlu segera turun tangan memberantas teroris.

"TNI harus bersatu membantu Polri dalam menumpas jaringan terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai badan yang bertugas mengatasi masalah terorisme, harus lebih aktif dan tegas mengantisipasi pergerakan terorisme," ujar Bambang seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [dzk] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news