Polres Madiun akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Madiun. Pembatasan tersebut dimulai H-1 Imlek, Hari H Imlek dan H+1 Imlek.
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur
“Di perbatasan-perbatasan akan kita tempatkan personel untuk menyeleksi keluar masuknya masyarakat,” tegas Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, kamis (2/2).
Selain pembatasan, aparat penegak hukum juga menggelar operasi Yustisi untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun.
“Operasi Yustisi secara berkesinambungan selama tiga hari,” tutup Kapolres.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur