RMOLBanten. Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan 13.548 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 2668 liter miras oplosan. Pemusnahan miras dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 hijriah.
- Meski Tanpa PCR, Volume Pelanggan Kereta Api Tetap Tak Ada Lonjakan
- Pemkab Mojokerto Kembali Raih KLA Madya
- Patroli Keamanan di Malam Pergantian Tahun, Wali Kota Eri: Kondisi Surabaya Aman!
"Ribuan miras ini ditemukan di wilayah Serang Merak dan Kota Cilegon," katanya kepada awak media usai melakukan pemusnahan.
Pemusnahan ini dikatakan Kapolda, sebagai upaya mencegah masyarakat dari dampak meminum miras yang di beberapa wilayah telah mengakibatkan kematian.
"Kita tidak ingin di wilayah Banten mengalami hal yang serupa. Apalagi di wilayah kita terkenal dengan wilayah seribu kiai sejuta santri," tegasnya.
Diterangkan Kapolda, salah satu penyebab adanya tindak pidana juga berasal dari mengkonsumsi miras yang dampaknya begitu luar biasa.
"Maka kita ingin di wilayah Polda Banten betul-betul bisa terbebas dari miras sehingga masyarakat tidak tercemar, tidak terganggu dengan peredaran miras yang berdampak terhadap kesehatan, jiwa maupun keselamatan," tukasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- SPBU di Surabaya Harus Tutup Pukul 21.00 WIB Saat Malam Pergantian Tahun 2022
- Relawan Pengemudi Ambulance di Surabaya Siap Dukung Pemkot Maksimalkan Penanganan Kuratif Kedaruratan
- Safari Ramadhan, Wali Kota Eri Cahyadi Salat Tarawih Keliling ke Masjid-masjid di 31 Kecamatan se Surabaya