RMOLBanten. KPU Kabupaten Lebak memusnahkan 4.260 lembar surat suara untuk Pilkada Lebak 2018. Pemusnahan surat suara disaksikan Komisioner KPU Lebak C.R Nurdin, Ketua Pokja Logistik KPU Lebak, Ace Sumirsa Ali dan Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Giyarto.
- Gubernur Khofifah Buka East Java Halal Agro Industry Fest 2022,
- Bupati Madiun Dukung Desa Brumbun Jadi Destinasi Wisata Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- 1 Suro, Warga Probolinggo Pawai Obor Berharap Covid-19 Berakhir
Menurut Ace, surat suara yang rusak dan kelebihan sisanya sudah dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas dan alat pemotong. Prosesi itu, kata dia, disaksikan oleh kepolisian, Panwas dan tim pasangan calon.
"Pemusnahan surat suara lebih dilakukan karena kebutuhan di TPS sudah cukup 100 persen. Sedangkan yang rusak karena warna tak pas, hanya sebelah, ada sobek dan lain-lain," katanya.
"Surat suara sendiri yang layak pakai, sudah didistribusikan ke masing-masing TPS. Surat suara yang didistribusikan berikut surat suara cadangan," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Lepas KRI Malahayati 362 Bawa Bantuan Logistik ke Pulau Masalembu Sumenep
- Borong 10 Gelar Juara Dengan Total Nilai 26 Poin, Kafilah Jatim Juara Umum STQH Nasional XXVII, Gubernur Khofifah: Terimakasih Kerja Keras Semua Kafilah
- Tanggulangi Kerusakan Tanah, G-Creasi Kampanyekan Penggunaan Pupuk Hayati kepada Petani Cabai di Malang