Jelang Penghitungan Ulang, 105 Kotak Suara DPR RI Dapil Jember-Lumajang Dibawa ke Polda Jatim

Proses pemindahan 105 kotak suara dari gudang logistik KPU Jember ke Polda Jatim/RMOLJatim
Proses pemindahan 105 kotak suara dari gudang logistik KPU Jember ke Polda Jatim/RMOLJatim

Jelang penghitungan ulang surat suara DPR RI Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang), sebanyak 105 kotak suara dari 6 desa dari Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, mulai dibawa ke Polda Jatim, Kamis (20/6).


Pergeseran logistik surat suara dari Gudang logistik KPU Jember itu melibatkan pemohon dan pihak terkait, mendapatkan pengawalan dari pihak Bawaslu dan Polres Jember.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pergeseran logistik kotak suara berjalan lancar dan aman sampai tempat tujuan. Pihak termohon KPU bisa melaksanakan putusan MK, yakni melakukan hitung ulang.

"Kami mengundang pemohon dan pihak terkait untuk membawa logistik kotak suara ke Provinsi," kata Komisioner KPU Jember, Andi wasis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/6).

Logistik tersebut, lanjut dia, mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Bawaslu Jember dan Provinsi Jawa Timur, diangkut menggunakan mobil Box ke Surabaya.  

Hingga saat ini, KPU Jember belum mendapatkan kepastian tempat dan lokasi penghitungan surat suara. Sebab, penghitungan ulang tersebut tidak hanya kabupaten Jember. Namun ada Kabupaten lain. 

"KPU Jatim hanya menjadwal, Sabtu-Minggu ( 22 -23 Juni 2024," katanya.     

Sementara Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kotak suara tersebut untuk sementara waktu akan dititipkan di Polda Jatim sebelum penghitungan ulang dilaksanakan.

"Ini sesuai hasil rakor KPU dan Bawaslu Jatim, mempertimbangkan faktor keamanan logistik kotak suara. Sebab, fasilitas keamanan di kantor KPU Jatim yang belum memadai," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news