Jelang Perubahan Perwali, Pemkot Surabaya Tekankan Pekerja RHU Ber-KTP Jalani Tes Swab

Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto/RMOLJatim
Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto/RMOLJatim

Pemkot Surabaya serius untuk merelaksasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) setelah perubahan Perwali. 


Tak terkecuali bagi para pekerjanya. Tahap awal rencananya yang menjadi sasaran yakni para pekerja RHU yang ber-KTP Surabaya akan dilakukan tes swab untuk memberikan rasa aman. 

"Untuk pekerja RHU yang khusus warga Surabaya, Pak Wali Kota juga memerintahkan agar Dinkes membantu untuk melakukan tes swab yang khusus warga surabaya untuk para pekerjanya," kata Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/3). 

Irvan mencontohkan para pekerja RHU seperti waiters dan lainnya bisa langsung melakukan tes swab secara rutin di puskesmas terdekat. 

"Secara rutin, kita kan harus memastikan keselamatan mereka, kasihan warga Surabaya. Itu juga instruksi dari pak wali kota," paparnya. 

Irvan juga menegaskan para pekerja RHU yang ber-KTP Surabaya dipersilakan untuk melakukan tes swab di Puskesmas yang sesuai dengan tempat tinggalnya masing-masing. 

"Nanti ketika Perwali dilaksanakan, kalau KTP Surabaya silakan di Puskemas masing-masing," tandas Irvan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Antiek Sugiharti saat dikonfirmasi saat ini sudah ada ratusan pekerja RHU yang sudah terdata, namun tidak semua ber-KTP Surabaya. 

"Yang sudah terdata di kami, kemarin yang melaporkan karyawannya, nanti akan disesuaikan dengan Dinas Kesehatan. Sekitar 700 - an lebih yang sudah mengirimkan (data) karyawannya. Kita tidak bicara ber-KTP Surabaya, karena mereka bekerja disini (Surabaya), bahwa yang dikirimkan oleh mereka itu yang bekerja di RHU itu diantaranya karaoke dan bioskop," pungkas Antiek.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news