Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024. Sesuai dengan indikator Bawaslu RI yang telah disesuaikan dengan kondisi daerahnya.
- Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Gresik Bongkar APK
- Minta Putusan MK Terkait Pilkada Diterapkan, PDIP Gresik Datangi Kantor Bawaslu
- Ratusan Surat Suara Pilkada di Gresik, Ditemukan Rusak dan Jumlahnya Kurang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin mengatakan, hasil pemetaan nantinya akan digunakan oleh stakeholder terkait untuk melihat kerawanan jelang Pilkada secara bersama-sama.
"Terkait indeks kerawanan pada pemilihan sudah kita petakan, di mana kita bersama-sama membangun mitigasi apa yang perlu kita lakukan. Nantinya kita juga meminta saran kepada pihak terkait, seperti kepolisian dalam hal pemetaan ini," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (18/8).
"Pemetaan kita lakukan dengan kolaborasi bersama stakeholder terkait, agar dapat mendukung keberhasilan Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik, Habibur Rohman. Dia menjelaskan, terdapat 61 indikator kerawanan yang telah dipetakan oleh Bawaslu RI.
"Dari 61 indikator, setelah disesuaikan dengan situasi dan kondisi Kabupaten Gresik, hanya terdapat 12 indikator pemetaan kerawanan yang ada di daerah ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran