Jelang Pilkades Serentak, Begini Pesan Kapolres Probolinggo

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan usai meresmikan Masjid Al-firdaus di Polsek Gading didampingi Wakapolres dan Kapolsek/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan usai meresmikan Masjid Al-firdaus di Polsek Gading didampingi Wakapolres dan Kapolsek/RMOLJatim

Jelang pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama di 62 desa pada 2 Mei 2021, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menghimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Probolinggo.


Kapolres mengatakan, setiap permasalahan harus diselesaikan secara musyawarah dan berdasarkan hukum yang berlaku, serta  jangan menggunakan kekuatan kekuatan yang bisa berdampak pada gangguan yang berakhir pada pelanggaran hukum.

Mengingat jika sampai terjadi, pihak Polres Probolinggo tidak akan berkompromi dan akan menindak secara tegas terhadap pelanggar hukum.

"Saatnya masyarakat menentukan pemimpin desa terbaik. Makanya mari bersama-sama jaga kondusifitas kamtibmas. Jika ada masalah segera selesaikan secara musyawarah, dan jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum," jelasnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/4).

Selain itu Kapolres juga meminta, masyarakat harus mengutamakan rasa persaudaraan, rasa persatuan dan kesatuan antar sesama, sehingga bisa terwujud Pilkades yang aman, damai dan kondusif.

"Membawa senjata tajam, melanggar pasal 2 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," sebutnya.

Termasuk dalam pelaksanaan pilkades nanti masyarakat harus tetap mengutamakan protokol kesehatan. Dihimbau, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang bisa membangun dan mensejahterakan masyarakat desa hingga 6 tahun kedepan.

"Harus kita utamakan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan, tak lupa tetap utamakan protokol kesehatan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news