Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus tiga pelaku curanmor yang cukup meresahkan masyarakat Kota Probolinggo. Ketiga pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis dengan kasus serupa dan telah beraksi di beberapa lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Abdul Fatah (40), warga Kecamatan Mayangan, Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Jadi, ketiga pelaku ini merupakan dua kelompok berbeda dengan lokasi pencurian yang dilakukan juga berbeda," kata Iptu Zainal, yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/2/2025).
Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian sepeda motor metic di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, pada Minggu (22/12/24). Sementara itu, Gunawan Sugiarto beraksi di Jalan MT Hariono pada Sabtu (25/1/25). Kedua kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari kerja keras aparat kepolisian yang akhirnya menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda. Abdul Fatah dan Andi Ahmad ditangkap pada 18 Februari 2025, sementara Gunawan Sugiarto berhasil ditangkap lebih awal, pada 25 Januari 2025 di rumahnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor metic Honda Vario dan Suzuki Skywave, serta berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Iptu Zainal menjelaskan bahwa modus operandi kedua kelompok ini berbeda. Kelompok pertama beraksi menjelang magrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah, sementara kelompok kedua beraksi pada dini hari.
"Ketiga pelaku ini merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara. Salah satunya, Abdul Fatah sudah tujuh kali masuk penjara," jelas Iptu Zainal.
Kepolisian Polres Probolinggo Kota kini tengah memproses ketiga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Siagakan Personel hingga Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan
- Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Pupuk Subsidi Tanpa Izin
- Polres Probolinggo Musnahkan Knalpot Brong, Tindak Tegas Balap Liar Jelang Idul Fitri