Jemaah Indonesia Jangan Nekat ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Jemaah haji Indonesia harus dipastikan memiliki visa haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.


Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, visa haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa haji mujamalah.

Karena itu pihaknya berpesan agar jemaah haji Indonesia menggunakn jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. 

“Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” kata Yusron dikutip Jumat (31/5).

Imbauan ini disampaikan Yusron menyusul adanya pengamanan 24 WNI di Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa (28/5).

Mereka diamankan pihak Kerajaan Arab Saudi dan dilarang untuk masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news