Kenaikan peringkat atau Indeks pencegahan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Jember 2023 tertinggi di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Scor naik 5,56 poin dibandingkan tahun 2022 lalu.
- Wali Kota Eri Ingin Taman Pasif Ditata Ulang dan Dipercantik
- Produk Benih Padi Desa Slambur Madiun Banyak Diminati Petani Nusantara
- Plt Bupati Probolinggo Dapat Penghargaan dari Pangdam
Namun kenaikan indeks tersebut, masih belum bisa mengerek ke scor peringkat tertinggi di Jawa Timur.
"Jember masih berada di peringkat ke-11 di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Seharusnya Jember berada di peringkat 10 besar, tidak boleh berada di bawah Banyuwangi," kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat rakor pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Paripurna DPRD Jember, Kamis (30/5).
MCP adalah upaya yang dilakukan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi melalui 8 indikator area.
"Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Jember mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan, terutama di perencanaan dan penganggaran," tegasnya.
Ia menjelaskan meski scor indeks MCP di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur bukan yang tertinggi, namun Jember mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan mengalami kenaikan tertinggi di Jawa Timur 5,56 poin, sehingga scornya naik menjadi 89,9. Sementara Kabupaten Banyuwangi yang progresnya minus 4,2 poin justru masih berada di posisi 10 besar, dengan scor 90,0.
"Ini tidak lepas dari peran dan dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jember. Bagaimana mendorong tata kelola pemerintah di Kabupaten Jember, menjadi Baik," terangnya.
Wahyudi menjelaskan, naik-turunnya indeks MCP terkait pemenuhan data-data pemerintah terhadap 8 indikator area dan sub indikator untuk pemenuhan tata kelola pemerintah yang baik.
"Jadi yang naik biasanya ada upaya untuk memperbaiki ke arah sana," jelas dia.
Ia menjelaskan 8 indikator area MCP yang rawan terjadinya tindak pidana Korupsi, yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen SDM, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak serta tata kelola desa.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto