Pemerintah dapat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika sebaran kasus Covid-19 belum terkendali atau tidak mengarah pada tren membaik.
- Dukung Surabaya Zero Stunting, SIER Berikan Asupan Vitamin dan Mineral untuk Balita Stunting
- Seluruh Direksi KFD Dipecat, Kimia Farma: Kami Tidak Toleransi Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'
- Pangdam V/Brawijaya Dorong GM FKPPI Jatim Ikut Sukseskan Program Vaksinasi Booster
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan, jika mengacu pada pertambahan kasus konfirmasi Covid-19, bisa saja PPKM Darurat diperpanjang.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Selasa (13/7), tambahan kasus positif harian sebanyak 47.899 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari angka tertinggi terakhir yang tercatat Senin kemarin (12/7), yaitu 40.427 orang.
"Dengan angka semacam ini tentu PPKM Darurat bisa diperpanjang sejauh angka-angka tadi belum mencerminkan perubahan," ujar Melki, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (14/7).
Melki juga menyoroti soal konfirmasi positif Covid-19 yang masih berselisih jauh dengan pertambahan kasus sembuh. Hal ini, menjadi salah satu sebab penuhnya ruang perawatan.
"Angka kesembuhan juga di bawah positif misalnya, kemudian juga BOR nya di ICU dan ruang isolasi masih penuh," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memprediksi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 pekan lagi setelah berakhir 20 Juli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wagub Emil Dardak Imbau Penyintas Covid-19 Aktif Donor Darah
- Kemenkes Kembali Deteksi Dua Kasus Baru Varian Omicron
- Sanksi Denda Perda KTR di Surabaya Segera Diterapkan, Vape Termasuk di Dalamnya