Jika Pemilu Digelar Februari, Presiden Terpilih Diyakini Tak Ganggu Jokowi Hingga Masa Jabatannya Berakhir

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memahami kekhawatiran Presiden Joko Widodo sebagai presiden dengan masa jabatan berjalan dan presiden terpilih hasil pemilu jika Pemilu Serentak 2024 digelar 21 Februari. 


"Salah satu yang agak nyambung khawatir ada dua matahari kembar," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam serial webinar Polemik bertema "Jadwal Rumit Pemilu 2024" pada Sabtu (9/10).

Pasalnya, kata Mardani, pelantikan presiden terpilih akan dilakukan sekitar bukan Oktober, jika jadwal hari h Pemilu ditetapkan 21 Februari. Sehingga artinya, ada waktu yang cukup panjang dari akhir proses pemilu.

"Katakan kita selesai dari April dan Mei, dan (ada jeda waktu) dari April atau Mei sampai Oktober masa jabatan itu sudah ada presiden terpilih sama definitif," katanya.

Pada sisi lainnya, Ketua DPP PKS ini meyakini, kekhawatiran adanya dua matahari kembar itu, tidak serta merta menjadi alasan yang logis untuk menerima agar Pemilu Serentak digelar 15 Mei.

Dia meyakini, siapapun presiden terpilih akan tetap setia dan menghormati masa jabatan Presiden Jokowi sampai resmi berakhir.

"Saya yakin siapapun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi," pungkasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news