Wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu tidak boleh dimunculkan kembali jika pemerintah tidak ingin rakyat marah. Apalagi, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.
- Usulan Bawaslu Pilkada Ditunda Menambah Beban Partai Politik Lebih Besar
- Jadwal Pemilu Diamanatkan Konstitusi, Puan Maharani: Agar Tidak Terjadi Kekosongan Kekuasaan
- Demokrat Apresiasi Pertemuan Surya Paloh-Prabowo, Parlemen Harus Kuat Lawan Upaya Penundaan Pemilu
Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).
"Jangan memunculkan lagi isu itu sehingga rakyat menjadi marah. Kalau rakyat sudah marah, ngamuk, mak risikonya akan besar, akan panjang,” kata Ujang.
"Oleh karena itu, untuk menjaga kemarahan rakyat sejatinya dengan tidak mengungkit-ungkit lagi Jokowi tiga periode itu, kalau tidak ingin berhadap-hadapan dengan rakyat dan mahasiswa,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Review ini menambahkan sebagai rakyat dan akademesi, pihaknya akan mengawal demokrasi Indonesia, dan meminta agar pemerintah tidak main-main dengan wacana yang bisa merusak hak berdemokrasi rakyat.
"Itu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi, pengkhianatan terhadap konstitusi dan pengkhianatan kepada rakyat. Semua itu harus ditolak oleh rakyat Indonesia,” demikian Ujang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang