Izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun sudah dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
- WHO Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
- Demi Nasib Jemaah Haji Indonesia, Pemerintah Diminta Kejar Sertifikasi WHO Untuk Vaksin Sinovac
- Jadi Syarat Naik Haji, Pemerintah Diminta Desak Produsen Sinovac Urus EUL Dari WHO
Presiden Joko Widodo menyambut baik kabar ini, dan berharap vaksinasi untuk anak-anak bisa segera dilaksanakan.
Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,"ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/6).
Dengan vaksinasi, Jokowi yakin penyebaran virus Covid-19 di Indonesia bisa ditekan. Sehingga menurutnya, memperluas cakupan penerima vaksin menjadi satu hal yang penting untuk dilakukan.
"Dan, dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi," paparnya.
Di samping vaksinasi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Dan, sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak," demikian Joko Widodo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
- Rampungkan Carut Marut Negara Dengan "Selesaikan" Jokowi