Presiden Joko Widodo hingga kini belum mengajukan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun Komisi I memberi batas waktu hingga 7 Oktober mendatang untuk ajukan nama calon Panglima TNI.
- Panglima TNI: Mudik Perjalanan Batin Kembali ke Akar Budaya
- Posko Terpadu Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak Diapresiasi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Gubernur Adhy Sebut Berkat Kolaborasi yang Hebat
- Pj. Gubernur Jatim Bersama Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
"Sebenarnya tidak ada deadline ya," ujar anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani Christina Aryani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).
Christina mengatakan, Marsekal Hadi akan terus menjalankan masa tugasnya sampai akhir November. Yakni, tepat di hari terakhir bulan kelahirannya di mana dia akan berusia 58 tahun pada 8 November nanti.
"Kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat Panglima TNI itu pensiun bulan November," katanya.
Meski begitu, legislator Partai Golkar ini tetap berharap Presiden Jokowi bisa mengajukan nama calon Panglima TNI sebelum masa reses DPR RI dimulai pada 7 Oktober mendatang.
"Sudah lumayan dekat, jadi bisa ada pilihan apakah nama Panglima TNI akan diajukan sebelum kita masuk masa reses," pungkasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
- Rampungkan Carut Marut Negara Dengan "Selesaikan" Jokowi