Pemerintah Joko Widodo mendapat dukungan dari masyarakat untuk memberantas keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
- Kopdes Merah Putih untuk Berantas Pinjol
- Satgas Pasti dan OJK Telah Memblokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal yang Merugikan Masyarakat
- Badan Aspirasi DPR Menampung Aduan Korban Mafia Tanah Hingga Pinjol
Hal itu terlihat dari tagar #JokowiStopPinjolBaru yang ramai dibahas warganet di akun media sosial Twitter, Sabtu siang (16/10). Tagar tersebut telah ditwit oleh belasan ribu warganet.
Dalam unggahannya, warganet memberi dukungan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjol.
"Teror-teror ke masyarakat kecil oleh pinjol memang saatnya dihentikan. Pinjol legal ditata lagi regulasinya oleh OJK, pinjol ilegal dibabat habis oleh Kemenkominfo dan OJK. Sudah saatnya #JokowiStopPinjolBaru,” tulis akun @ABSetyono dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Di sisi lain, apresiasi juga diberikan kepada aparat kepolisian yang sudah bergerak menggerebek dan menangkap para pelaku pinjol ilegal. Aksi bersih-bersih dari polri ini akan membuat masyarakat merasa aman.
“Jangankan yang pinjam, wong tagihan dan caranya sudah tidak benar. Mau ada instruksi atau enggak, saya setuju polri bertindak dan mendukung langkah tegas penertiban ini,” cuit akun twitter @Leonita_Lestari.
Tak hanya itu, langkah tegas juga perlu dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.
“Menkominfo mengatakan, sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi pihaknya diminta untuk membersihkan ruang digital dari financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal,” demikian tulis akun @seruanhl.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kopdes Merah Putih untuk Berantas Pinjol
- Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Baru Pinjaman Online
- Satgas Pasti dan OJK Telah Memblokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal yang Merugikan Masyarakat