Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyesalkan adanya oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban.
- Program Kanggo Riko: Bantuan Prioritas Perempuan Kepala Keluarga di Banyuwangi Kini Dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Antar Obat Bagi Pasien Rawat Jalan
- Tingkatkan Kunjungan Wisata, Bupati Jember dan TNMB Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pasalnya, Satpol PP yang merupakan institusi penegak Perda malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
“Seharusnya Satpol PP ini memberikan teladan yang baik karena sebagai penegak Perda,” kata Adi Sutarwijono dikutip Kantor Berita RMOLJatim di rumah kelahiran Bung Karno jalan Pandean Surabaya, Senin (6/6).
Oleh karena itu, lanjut Adi, pihaknya mendesak Satpol PP melakukan pembenahan secara internal sehingga kasus seperti ini tidak terjadi kembali.
“Dengan kondisi saat ini, Kasatpol menggembleng kembali etika dari personilnya,” desaknya.
Adi lantas berharap adanya sanksi yang setimpal atas ulah dari oknum Satpol PP tersebut.
“Kami berharap adanya sanksi yang setimpal kepada oknum tersebut sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satlantas Polres Jombang Terima Penghargaan dari Kakorlantas Dalam Upaya Penanganan Laka Menonjol
- Baru 3 Hari Ditutup Paksa, 3 Tempat Karaoke di Probolinggo Tetap Buka
- Langgar Perda No 2 Tahun 2020, Satpol PP Segel Holywings di Surabaya