Pemerintah sebaiknya tidak sembarangan melontarkan permohonan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu, lantaran hal tersebut sangat sensitif bagi sejumlah kalangan masyarakat.
- Jumhur: Kalau Buruh Tidak Punya Upah Cukup, Daya Beli Bisa Turun
- Soal Perppu 2/2022 Ciptaker Menjadi UU, Jumhur Hidayat: MK Seperti Jilat Ludah Sendiri
- Pemerintah Dianggap Lakukan Legalisasi Kejahatan Terkait Pemutihan Lahan Sawit di Kawasan Hutan
“Saya rasa soal urusan pelanggaran HAM masa lalu itu harus sangat hati-hati dan pemerintah jangan merasa yang paling tahu soal ini. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan dengan bijak,” ucap Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).
Dia menambahkan, pemerintah tidak boleh jadi amatiran kali berbicara soal HAM. Apalagi pelanggaran HAM masa lalu menyangkut sejarah bangsa. Ini sepenuhnya masalah pertarungan ideologi politik pada masa lalu yang memang menimbulkan banyak korban dari berbagai pihak.
“Jangan sekali-sekali menyatakan suatu kelompok politik tertentu benar dan yang lain salah atau negara salah. Kalau ini dilakukan akan memunculkan kemarahan kelompok lainnya,” terangnya.
Kecuali, kata Jumhur, memang negara atau pemerintah saat ini secara ideologi politik merasa senapas dan sepaham dengan kelompok politik yang dianggap sebagai korban itu.
“Kalau itu ya kita jadi paham, politik ideologi pemerintah saat ini,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang