Sejak mewabahnya virus Covid-19, khususnya di Surabaya, jumlah perkara pidana yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menurun drastis.
- Beredar Foto Direskrimsus Polda Metro dan Elite Nasdem, Upaya Halangi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL
- Tangkap 21 Pengedar dan Bandar Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ungkap Tiga Kasus Menonjol
- Putri Candrawathi Positif Covid-19
"Sejak ada corona ini memang ditingkat penyidikan kayaknyajuga agak menurun. Sehingga produk perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan memang sudah sangat jauh menurun,"kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/4).
Selain wabah corona, lanjut Martin, turunnya jumlah perkara pidana juga disebabkan aparat Kepolisian yang disibukan dengan pengamanan kota Surabaya pasca dilepaskannya para tahanan oleh Rutan dan Lapas.
"Prinsipnya sekarang ini kan pemerintah sibuk atau fokus masalah penanganan wabah Corona. Sedangkan tahanan yang didalam saja pun banyak yang dikeluarkan sehingga aparat itu sekarang fokus bagaimana menjaga kondusivitas Kamtibmas," terangnya.
Dengan dibebaskannya narapidana oleh Rutan dan Lapas ini, Martin mengkhawatirkan kejahatan di Surabaya akan meningkat karena terdesak oleh kebutuhan hidup pasca merebaknya virus corona.
"Situasi saat ini sudah cenderung mulai kurang baik karena banyaknya masyarakat yang kurang bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenkumham Didesak Turun Tangan Soal Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Yogyakarta
- Masyarakat Sidoarjo Bersatu Desak KPK Tetapkan Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- Nekat Kulakan 103,10 Gram Sabu di Madura, Warga Jember Diringkus Polisi