Informasi di media sosial yang mengabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan Formula E dipastikan tidak benar.
- Punya Urusan Rahasia, Anies-Ahok Makin Mesra
- Pramono-Rano Menang, PDIP Sampaikan Terima Kasih ke Warga Jakarta dan Anies Baswedan
- Sinyal Dukungan untuk Luluk, Anies Baswedan Sampaikan Pesan Khusus untuk Anak-Anak Abah di Jawa Timur
Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kabar yang beredar di media sosial soal penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.
"Saya sampaikan di sini, tidak benar," tegas Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/9).
Alex menekankan, bahwa soal Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. Sehingga, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," pungkas Alex dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto