Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak terus mengembangkan kasus jasmas tahun 2016 yang menyeret enam politisi Surabaya menjadi tersangka.
- Gaji dan THR Belum Dibayar, Serikat Buruh Madiun Raya Siapkan Massa untuk Demo PT Karyamitra Budisentosa
- Wali Kota Eri Pastikan Seluruh Outlet Holiwings di Surabaya Tutup Sementara
- Ridwan Kamil Kecam Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Terbaru, kabarnya tim penyidik Pidsus dibawah komando Dimaz Atmadi berancang-ancang akan memanggil petinggi eksekutif Surabaya yang selama ini lepas dari pantauan.
Namun sayangnya pihak Kejari Tanjung Perak belum berani blak-blakan terkait pemanggilan orang nomer satu dijajaran ASN Pemkot Surabaya.
Ia hanya mengaku masih ada beberapa saksi dari pihak Pemkot Surabaya yang akan dipanggil untuk diperiksa.
"Masih dijadwalkan tim penyidik," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi pada kantor berita , Senin (23/9).
Bahkan ketika didesak siapa pihak eksekutif itu, Dimaz enggan menjelaskannya.
Tapi yang jelas dalam kasus ini tim penyidik masih memerlukan banyak keterangan dari beberapa para saksi yang dianggap turut mengetahui tentang program jasmas.
"Nanti kita jadwalkan, nanti ada beberapa, ada yang ditambah. Kalau memang diperlukan dipanggil untuk melengkapi berkas. Bila tim penyidik menganggap cukup ya hanya melengkapi administrasi saja," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Selain Soal Volume, BPK Juga Temukan Keterlambatan Pekerjaan di GOR Tipe B Kanjuruhan
- Sepanjang 2023, Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp3,84 Triliun
- BBM Jenis Pertalite Langka, Warga Bondowoso Kesal Sering Tak Kebagian