Warga terdampak Covid-19 patut bernafas lega dengan adanya aturan baru dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI. Betapa tidak, aturan tersebut mengatur perpanjangan Bansos, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
- Pemkot Surabaya Terima Bantuan 1000 Paket Sembako Ramadhan dari Yayasan Bhakti Persatuan
- Gampang Mogok, Tiga Mobil Dinas Seharga Setengah Miliar Dikembalikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan
- Jadi Lokomotif Ekonomi, Pj Gubernur Adhy Ajak Perbankan Sinergi Dorong UMKM Jatim Naik Kelas dan Go Global
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno membenarkan, BLT Dana Desa akan diperpanjang menjadi enam bulan atau penerima manfaat menerima enam tahap.
“Ada aturan bari Permendes Nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020,” ungkap Kabul, Kamis (2/7).
Perpanjangan itu Kabul, akan dimulai setelah pencairan BLT Dana Desa tahap tiga yang realisasinya diperkirakan pada awal bulan Juli 2020 ini.
“Rencananya, Juli ini pencairan BLT tahap tiga. Kemudian tambahan pencairan akan dilakukan pada bulan berikutnya dan seterusnya untuk pencairan tahap empat, lima dan enam,” jelasnya.
Pencairan yang diperpanjang ini sampai bulan Oktober 2020. Sementara untuk nominal, ia menyebut berbeda dengan sebelumnya.
“Nominalnya tidak sama, Rp 300 ribu setiap Penerima Manfaat, yang akan dicairkan setelah penyaluran tahap tiga,” katanya.
Perubahan ini, lanjut Kabul, juga mengatur terkait penerima manfaat yang bisa dilakukan perubahan. Namun harus tetap melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti dengan membuatkan payung hukum.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Sentra PKL, Kanang Pastikan Bangunan Yang Dikepras Tanpa Ganti Rugi
- Pemkab Flores Timur Sesalkan Jika Bantuan untuk Korban Bencana Lewotobi Terjerat Polemik antara Denny Sumargo dan Agus Salim
- Pemkot Surabaya bersama BBPOM Gelar Sosialisasi hingga Uji Sampel Makanan Pedagang SWK